Tuesday, June 11, 2024
PEMBANGUNAN MASJID NURUL ILMI BU'NEA BONTONOMPO-GOWA
Masjid Nurul Ilmi Bu'nea Kelurahan Bontonompo Kab. Gowa. Nama Nurul Ilmi diinspirasi dari nama Masjid Kampus IKIP/UNM Makassar yang bernama Masjid Nurul Ilmi. Mushallah ini dibangun di atas tanah Prof. Drs. Kadir Suma di halaman rumah beliau yang ada di Lingkungan Bu'nea Kelurahan Bontonompo Kabupaten Gowa. Prof. Drs. Kadir Suma pernah menjabat Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UNM (Al Fatihah untuk Beliau)
- 508101048893539
- BRI UNIT BONTONOMPO
- PANITIA PEMBANGUNAN MASJID NURUL ILMI
Konfirmasi bukti transfer bisa dikirim ke Nama/ Nomor berikut:
- KETUA PANITIA: SYARIFUDDIN DG NAI, SE. (0853 4363 9399)
- BENDAHARA PANITIA: ABDUL HAKIM, S.Pd.I (0812 4244 6320)
- Syamsu Alam (0821 8805 1812)
- Syarifuddin Tompo (0813-4255-7386)
- M. Sahir (0813-4268-1442)
Format WA: Nama_Asal/Instansi_Donasi Masjid Nurul Ilmi_JumlahContoh: alamyin_UNM_Donasi Masjid Nurul Ilmi_Rp.1000,-
Assalamu alaikum Jamaah, Sekilas Sejarah Masjid Nurul Ilmi
Assalamu alaikum Jamaah Masjid Nurul Ilmi
Masjid diartikan sebagai lahan yang kepemilikannya bersifat umum dan tidak pribadi, yang dijadikan sebagai tempat khusus untuk ibadah. Kepemilikan masjid dipandang sebagai milik Allah dengan tujuan sebagai tempat salat. Termonologi masjid secara khusus ialah tempat pelaksanaan salat lima waktu. Dalam pengertian ini, musala dan tempat pelaksanaan yang khusus untuk salat Id tidak dikategorikan sebagai masjid. Berdasarkan terminologi ini, tempat bagi fakir miskin dan madrasah juga tidak dimasukkan dalam kategori masjid. Pada tempat-tempat ini, hukum-hukum yang berlaku pada masjid tidak dapat diberlakukan. (Sumber: Adil, Abu Abdirrahman (2018). Mujtahid, Umar, ed. Ensiklopedi Salat. Jakarta: Ummul Qura)
Sebagai tempat ibadah kaum muslimin, masjid memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam. Yaitu, bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam. Kemudian, juga dapat digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, masjid juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kemaslahatan umat manusia. Selain itu, masjid juga dapat digunakan sebagai tempat untuk membangun ekonomi dan kesejahteraan umat.